di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kota Bontang Nomor 1 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2010 Tentang Pajak Daerah
Juga dikenal sebagai: Perda Kota Bontang 1/2019 · Perda Kota Bontang No. 1 Tahun 2019 · Perda Kota Bontang Nomor 1 Tahun 2019
Peraturan Daerah ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2010 tentang Pajak Daerah. Perubahan tersebut meliputi:
Latar belakang perubahan ini adalah karena Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2010 sudah tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan saat ini dan untuk peningkatan efektifitas pelaksanaan Pajak Daerah.