Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 561 Tahun 1961

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 561 Tahun 1961 tentang Pengesahan Perda Tingkat II Klaten Tentang Perubahan Perda Pajak Tontonan Kabupaten Klaten

Juga dikenal sebagai: Keppres 561/1961 · Keppres No. 561 Tahun 1961 · Keppres Nomor 561 Tahun 1961

Status:
Berlaku
Tanggal Penetapan:11 Oktober 1961
Pajak & Retribusi DaerahKetentuan Perpajakan

Informasi

TipeKeputusan Presiden (Keppres)
TemaPengesahan Perda Tingkat II Klaten Tentang Perubahan Perda Pajak Tontonan Kabupaten Klaten
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku-
Tanggal Penetapan11 Oktober 1961
Tempat PenetapanJakarta

Peraturan ini mengesahkan Peraturan-Daerah tingkat ke II Klaten tentang mengubah untuk pertama kali 'Peraturan Pajak Tontonan Kabupaten Klaten', yang ditetapkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah yang bersangkutan dalam sidangnya pada tanggal 30 Mei 1961.

Keputusan Presiden ini mengesahkan perubahan pertama atas 'Peraturan Pajak Tontonan Kabupaten Klaten' yang telah ditetapkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah tingkat II Klaten. Perubahan ini diusulkan oleh Menteri Dalam Negeri dan Otonomi Daerah dan tidak ada keberatan untuk pengesahannya. Keputusan ini didasarkan pada Pasal 16 Undang-Undang No. 11 Drt. tahun 1957 tentang peraturan umum pajak daerah.

(-)

(-)