Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Pemerintah (PP) No. 63 Tahun 1996

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 63 Tahun 1996 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Industri Pesawat Terbang Nusantara

Juga dikenal sebagai: PP 63/1996 · PP No. 63 Tahun 1996 · PP Nomor 63 Tahun 1996

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:9 Oktober 1996Tanggal Penetapan:9 Oktober 1996
Investasi & Penanaman ModalBadan Usaha & PerdaganganBadan Usaha Milik Negara

Informasi

TipePeraturan Pemerintah (PP)
TemaPenambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Industri Pesawat Terbang Nusantara
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku09 Oktober 1996
Tanggal Penetapan09 Oktober 1996
Tempat PenetapanJakarta

(-)

Peraturan Pemerintah ini bertujuan untuk meningkatkan dan mengembangkan kegiatan usaha PT Industri Pesawat Terbang Nusantara dengan menambah penyertaan modal Negara Republik Indonesia ke dalam modal saham perusahaan tersebut. Penambahan modal ini berasal dari hasil bunga/jasa giro Dana Reboisasi yang telah ditetapkan sebagai penerimaan Negara. Nilai penambahan modal tersebut adalah sebesar Rp 400.000.000.000,00. Pelaksanaan penambahan modal ini harus sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1995 tentang Perseroan Terbatas dan peraturan terkait lainnya.

(-)

(-)