di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Sukabumi Nomor 16 Tahun 2015 tentang Penyertaan Modal Daerah Kepada PT. Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat Dan Banten Tbk Tahun 2016
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Sukabumi 16/2015 · Perda Kabupaten Sukabumi No. 16 Tahun 2015 · Perda Kabupaten Sukabumi Nomor 16 Tahun 2015
Peraturan Daerah ini mengatur tentang penyertaan modal daerah kepada PT. Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (Bank BJB) pada tahun 2016.
Latar Belakang dan Tujuan: Penyertaan modal ini bertujuan untuk mengembangkan kegiatan usaha Bank BJB, memperkuat struktur permodalan, mendorong pertumbuhan perekonomian daerah, meningkatkan pendapatan asli daerah, menciptakan lapangan kerja, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Ketentuan Substansial: