Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 43/KEPMEN-KP/2019 Tahun 2019

Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 43/KEPMEN-KP/2019 Tahun 2019 tentang Penetapan Kelas Pelabuhan Perikanan Sorong, Kota Sorong, Provinsi Papua Barat Sebagai Pelabuhan Perikanan Pantai Sorong

Juga dikenal sebagai: Kepmen KKP 43/KEPMEN-KP/2019 · Kepmen KKP No. 43/KEPMEN-KP/2019

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:10 September 2019Tanggal Penetapan:10 September 2019
Kelautan & Perikanan

Informasi

TipeKeputusan Menteri Kelautan dan Perikanan
TemaPenetapan Kelas Pelabuhan Perikanan Sorong, Kota Sorong, Provinsi Papua Barat Sebagai Pelabuhan Perikanan Pantai Sorong
LokasiKementerian Kelautan dan Perikanan
Tanggal Berlaku10 September 2019
Tanggal Penetapan10 September 2019
Tempat PenetapanJakarta

(-)

Keputusan Menteri ini menetapkan Pelabuhan Perikanan Sorong, Kota Sorong, Provinsi Papua Barat sebagai Pelabuhan Perikanan Pantai Sorong. Pengelolaannya dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Kepala Pelabuhan Perikanan Pantai Sorong wajib menyampaikan laporan kegiatan pelabuhan perikanan setiap bulan kepada Gubernur Papua Barat dengan tembusan kepada Direktur Jenderal Perikanan Tangkap.

(-)

(-)