di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Mamasa Nomor 1 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Mamasa Nomor 4 Tahun 2012 Tentang Pajak Hiburan
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Mamasa 1/2018 · Perda Kabupaten Mamasa No. 1 Tahun 2018 · Perda Kabupaten Mamasa Nomor 1 Tahun 2018
Peraturan Daerah ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2012 tentang Pajak Hiburan. Perubahan tersebut meliputi penyempurnaan objek pajak hiburan dan tarif pajak hiburan.
Latar Belakang dan Tujuan: Perubahan ini dilakukan dalam rangka mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di bidang Pajak Hiburan dan menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi terkait pajak hiburan untuk golf.
Ketentuan Substansial: