Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 234 Tahun 1960

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 234 Tahun 1960 tentang Pengembalian Seksi Pengundangan/Lembaran Negara Dari Departemen Kehakiman Ke Sekretariat Negara Dan Pemindahan Pers Yang Dibutuhkan

Juga dikenal sebagai: Keppres 234/1960 · Keppres No. 234 Tahun 1960 · Keppres Nomor 234 Tahun 1960

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:10 September 1960Tanggal Penetapan:10 September 1960
Tata Kelola Administrasi Publik

Informasi

TipeKeputusan Presiden (Keppres)
TemaPengembalian Seksi Pengundangan/Lembaran Negara Dari Departemen Kehakiman Ke Sekretariat Negara Dan Pemindahan Pers Yang Dibutuhkan
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku10 September 1960
Tanggal Penetapan10 September 1960
Tempat PenetapanJakarta

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Pemerintah No. 1 tahun 1956, terkait dengan pengembalian Seksi Pengundangan/Lembaran Negara dari Departemen Kehakiman kepada Sekretariat Negara.

Keputusan Presiden ini bertujuan untuk mengembalikan fungsi Seksi Pengundangan/Lembaran Negara dari Departemen Kehakiman kepada Sekretariat Negara, sejalan dengan pembentukan kembali Sekretariat Negara. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa pengumuman Undang-Undang dan Peraturan-Peraturan Presiden dilakukan oleh Presiden dan ditandatangani oleh Sekretaris Negara, sesuai dengan Peraturan Pemerintah No. 1 tahun 1956. Keputusan ini menetapkan bahwa mulai 10 September 1960, Seksi Pengundangan/Lembaran Negara akan berada di bawah Sekretariat Negara. Penyelenggaraan pemindahan ini, termasuk personel yang dibutuhkan, diserahkan kepada Menteri Kehakiman dan Sekretaris Negara.

(-)

(-)