Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Instruksi Presiden (INPRES) Nomor 6 Tahun 1976

Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 1976 tentang Program Bantuan Pembangunan Daerah Tingkat II

Juga dikenal sebagai: Inpres 6/1976 · Inpres No. 6 Tahun 1976 · Inpres Nomor 6 Tahun 1976

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:31 Maret 1976Tanggal Penetapan:31 Maret 1976

Informasi

TipeInstruksi Presiden (Inpres)
TemaProgram Bantuan Pembangunan Daerah Tingkat II
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku31 Maret 1976
Tanggal Penetapan31 Maret 1976
Tempat PenetapanJakarta

(-)

Latar Belakang dan Tujuan

Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 1976 dikeluarkan untuk mendorong pelaksanaan proyek pembangunan prasarana perhubungan dan produksi di Daerah Tingkat II, dengan tujuan utama menciptakan dan memperluas lapangan kerja. Kebijakan ini didasarkan pada kebutuhan untuk meningkatkan distribusi, produksi, dan partisipasi masyarakat dalam pembangunan, serta mendukung proyek-proyek lain dalam Rencana Pembangunan Lima Tahun (REPELITA).

Ketentuan Substansial

Program ini melibatkan pembagian kewenangan antara Menteri Dalam Negeri, Menteri Keuangan, dan Menteri Negara Ekonomi, Keuangan dan Industri/Ketua Bappenas. Bantuan diberikan berdasarkan jumlah penduduk dengan ketentuan khusus untuk daerah dengan penduduk kurang dari 75.000 jiwa. Selain bantuan finansial, setiap daerah juga menerima mesin gilas jalan. Daerah yang memenuhi target penerimaan Iuran Pembangunan Daerah (IPEDA) mendapatkan tambahan bantuan. Bantuan ini tidak mengurangi kewajiban daerah untuk meningkatkan penerimaan asli dan subsidi dari Pemerintah Daerah Tingkat I.

(-)

(-)