di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Purworejo Nomor 12 Tahun 2014 tentang Hutan Kota
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Purworejo 12/2014 · Perda Kabupaten Purworejo No. 12 Tahun 2014 · Perda Kabupaten Purworejo Nomor 12 Tahun 2014
Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 12 Tahun 2014 tentang Hutan Kota menetapkan kerangka hukum untuk pengelolaan hutan kota di wilayah tersebut.
Latar Belakang dan Tujuan:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2002 tentang Hutan Kota, dengan tujuan memberikan kepastian hukum dan meningkatkan kualitas lingkungan perkotaan yang seringkali terabaikan akibat pembangunan infrastruktur. Tujuannya adalah untuk menciptakan keseimbangan ekosistem perkotaan yang berkelanjutan, serasi, dan seimbang, mencakup aspek lingkungan, sosial, dan budaya.
Ketentuan Substansial:
Peraturan ini mengatur berbagai aspek penyelenggaraan hutan kota, termasuk:
Peraturan ini juga mengatur peran serta masyarakat dalam penyelenggaraan, pembinaan, dan pengawasan hutan kota, serta sumber pembiayaan yang berasal dari APBD dan sumber dana lain yang sah.