Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 231 Tahun 1961

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 231 Tahun 1961 tentang Mengubah Dan Menambah Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 1958 Tentang Dewan Pertimbangan Penempatan Tenaga Asing

Juga dikenal sebagai: PP 231/1961 · PP No. 231 Tahun 1961 · PP Nomor 231 Tahun 1961

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:1 Januari 1961Tanggal Penetapan:12 Oktober 1961
Hubungan Ketenagakerjaan

Informasi

TipePeraturan Pemerintah (PP)
TemaMengubah Dan Menambah Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 1958 Tentang Dewan Pertimbangan Penempatan Tenaga Asing
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku01 Januari 1961
Tanggal Penetapan12 Oktober 1961
Tempat PenetapanJakarta

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 1958 tentang Dewan Pertimbangan Penempatan Tenaga Asing.

Peraturan Pemerintah ini bertujuan untuk mengubah dan menambah ketentuan mengenai besarnya uang sidang bagi anggota, anggota pengganti, sekretaris, pembantu, dan penasehat ahli Dewan Pertimbangan Penempatan Tenaga Asing. Perubahan ini dilakukan untuk menyesuaikan dengan Keputusan Menteri Pertama Nomor 50/M.P./1961 tentang peraturan pembiayaan panitia-panitia. Ketentuan baru menetapkan bahwa uang sidang sebesar Rp. 60,- diberikan untuk setiap rapat yang dihadiri, dengan batasan pembayaran tidak lebih dari dua kali per hari sidang. Peraturan ini berlaku surut mulai 1 Januari 1961.

1. Peraturan Pemerintah ini mulai berlaku pada hari diundangkan dan berlaku surut hingga tanggal 1 Januari 1961.

(-)