Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Keputusan Presiden (KEPPRES) No. 55 Tahun 1983

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 55 Tahun 1983 tentang Perincian Anggaran Belanja Negara Rutin Tahun Anggaran 1983/1984

Juga dikenal sebagai: Keppres 55/1983 · Keppres No. 55 Tahun 1983 · Keppres Nomor 55 Tahun 1983

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:1 April 1983Tanggal Penetapan:17 Oktober 1983
Anggaran Belanja Negara

Informasi

TipeKeputusan Presiden (Keppres)
TemaPerincian Anggaran Belanja Negara Rutin Tahun Anggaran 1983/1984
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku01 April 1983
Tanggal Penetapan17 Oktober 1983
Tempat PenetapanJakarta

(-)

Keputusan Presiden Nomor 55 Tahun 1983 ini bertujuan untuk merinci Anggaran Belanja Negara Rutin Tahun Anggaran 1983/1984 yang telah disahkan dengan Undang-undang Nomor 2 Tahun 1983. Perincian ini dilakukan untuk memastikan alokasi anggaran yang tepat ke dalam program, kegiatan, dan jenis pengeluaran yang terkait dengan masing-masing Departemen atau Lembaga. Keputusan ini juga memberikan kewenangan kepada Menteri Keuangan untuk mengatur hal-hal yang belum diatur secara cukup dalam keputusan ini. Keputusan ini berlaku surut sejak 1 April 1983.

(-)

(-)