Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 64 Tahun 1977

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 64 Tahun 1977 tentang Mengesahkan "Trade Agreement Between The Government of The Republic of Indonesia and The Government of The Arab Republic of Egypt" Sebagai Hasil Perundingan Antara Delegasi Republik Indonesia dan Republik Arab Mesir di Kairo

Juga dikenal sebagai: Keppres 64/1977 · Keppres No. 64 Tahun 1977 · Keppres Nomor 64 Tahun 1977

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:7 Desember 1977Tanggal Penetapan:7 Desember 1977
Ratifikasi Perjanjian Internasional

Informasi

TipeKeputusan Presiden (Keppres)
TemaMengesahkan "Trade Agreement Between The Government of The Republic of Indonesia and The Government of The Arab Republic of Egypt" Sebagai Hasil Perundingan Antara Delegasi Republik Indonesia dan Republik Arab Mesir di Kairo
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku07 Desember 1977
Tanggal Penetapan07 Desember 1977
Tempat PenetapanJakarta

(-)

Keputusan Presiden Nomor 64 Tahun 1977 ini bertujuan untuk mengesahkan 'Trade Agreement between the Government of the Republic of Indonesia and the Government of the Arab Republic of Egypt' yang telah ditandatangani di Kairo pada tanggal 23 Juni 1977. Perjanjian ini merupakan hasil perundingan antara delegasi Pemerintah Republik Indonesia dan delegasi Pemerintah Republik Arab Mesir. Pengesahan ini dilakukan karena Pemerintah Republik Indonesia tidak berkeberatan terhadap perjanjian tersebut. Keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan dan diundangkan dalam Lembaran Negara Republik Indonesia.

(-)

(-)