Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 18 Tahun 2020

Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 18 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 21 Tahun 2016 Tentang Kebutuhan Hidup Layak

Juga dikenal sebagai: Permenaker 18/2020 · Permenaker No. 18 Tahun 2020 · Permenaker Nomor 18 Tahun 2020

Status:
Tidak Berlaku
Tanggal Berlaku:9 Oktober 2020Tanggal Penetapan:9 Oktober 2020
Hubungan KetenagakerjaanBantuan Sosial & Penanggulangan Bencana

Informasi

TipePeraturan Menteri Ketenagakerjaan
TemaPerubahan Atas Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 21 Tahun 2016 Tentang Kebutuhan Hidup Layak
LokasiKementerian Ketenagakerjaan
Tanggal Berlaku09 Oktober 2020
Tanggal Penetapan09 Oktober 2020
Tempat PenetapanJakarta

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 21 Tahun 2016 tentang Kebutuhan Hidup Layak.

Peraturan ini bertujuan untuk meninjau dan menetapkan kembali komponen dan jenis kebutuhan hidup layak berdasarkan rekomendasi Dewan Pengupahan Nasional. Peninjauan ini dilakukan sesuai dengan ketentuan Pasal 43 ayat (5) dan (6) Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan, yang mengharuskan peninjauan setiap lima tahun. Perubahan utama meliputi penambahan Pasal 12A yang mencantumkan komponen dan jenis kebutuhan hidup layak hasil peninjauan tahun 2020, serta penghapusan Bab VI dan Pasal 13. Selain itu, Pasal 14A menyatakan bahwa Pasal 2 dan Lampiran I Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor 13 Tahun 2012 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.

1. Pada saat Peraturan Menteri ini mulai berlaku, Pasal 2 dan Lampiran I Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor 13 Tahun 2012 tentang Komponen dan Pelaksanaan Tahapan Pencapaian Kebutuhan Hidup Layak, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.

(-)