Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Presiden (PERPRES) No. 38 Tahun 2017

Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 38 Tahun 2017 tentang Universitas Islam Negeri Raden Intan Bandung

Juga dikenal sebagai: PERPRES 38/2017 · PERPRES No. 38 Tahun 2017 · PERPRES Nomor 38 Tahun 2017

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:7 April 2017Tanggal Penetapan:3 April 2017
Sistem Pendidikan Nasional

Informasi

TipePeraturan Presiden (Perpres)
TemaUniversitas Islam Negeri Raden Intan Bandung
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku07 April 2017
Tanggal Penetapan03 April 2017
Tempat PenetapanJakarta

Peraturan ini mencabut: 1. Keputusan Presiden Nomor 9 Tahun 1987 tentang Susunan Organisasi Institut Agama Islam Negeri, khususnya yang berkaitan dengan Institut Agama Islam Negeri Raden Intan Lampung.

Latar Belakang dan Tujuan: Peraturan ini ditetapkan untuk memenuhi tuntutan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi serta integrasi ilmu Agama Islam dengan berbagai ilmu pengetahuan lainnya, guna mewujudkan sumber daya manusia yang berkualitas. Ketentuan Substansial: Peraturan ini mendirikan Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung sebagai perubahan bentuk dari Institut Agama Islam Negeri Raden Intan Lampung. Universitas ini berada di bawah kementerian yang mengurus bidang agama dan bertanggung jawab kepada menteri terkait. Universitas ini menyelenggarakan program pendidikan tinggi ilmu Agama Islam dan dapat menyelenggarakan program pendidikan tinggi ilmu lain untuk mendukung program pendidikan tinggi ilmu Agama Islam. Pembinaan teknis dilakukan oleh menteri terkait bidang agama dan pendidikan tinggi.

1. Semua kekayaan, pegawai, hak, dan kewajiban Institut Agama Islam Negeri Raden Intan Lampung dialihkan menjadi milik Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung. 2. Semua mahasiswa Institut Agama Islam Negeri Raden Intan Lampung dialihkan menjadi mahasiswa Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung.

(-)