Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 18 Tahun 1965

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 18 Tahun 1965 tentang Jabatan Sekretaris Penghubung Alim Ulama

Juga dikenal sebagai: Keppres 18/1965 · Keppres No. 18 Tahun 1965 · Keppres Nomor 18 Tahun 1965

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:1 November 1964Tanggal Penetapan:28 Januari 1965
Profesi & Sertifikasi Keahlian

Informasi

TipeKeputusan Presiden (Keppres)
TemaJabatan Sekretaris Penghubung Alim Ulama
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku01 November 1964
Tanggal Penetapan28 Januari 1965
Tempat PenetapanJakarta

Keputusan ini mengubah: 1. Keputusan Presiden No.1/4/1963

Keputusan Presiden No. 18 Tahun 1965 ini bertujuan untuk mengatur penggantian jabatan Sekretaris Menteri Penghubung Alin Ulama. Latar belakang keputusan ini adalah permohonan berhenti dari M.Abd. Rasjid dari jabatannya sebagai Sekretaris Menteri Penghubung Alin Ulama, yang telah disetujui oleh Presiden. Keputusan ini mengangkat H.M. Soemardjo sebagai pengganti M.Abd. Rasjid. Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal 1 November 1964.

(-)

(-)