Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 177 Tahun 1963

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 177 Tahun 1963 tentang Pengangkatan Ketua, Wakil Ketua, Sekretaris Dan Anggota Panitia Pelaksana Badan Pengawas Sekretariat Umum GANEFO

Juga dikenal sebagai: Keppres 177/1963 · Keppres No. 177 Tahun 1963 · Keppres Nomor 177 Tahun 1963

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:29 Agustus 1963Tanggal Penetapan:29 Agustus 1963
Organisasi Komisi & Badan Negara

Informasi

TipeKeputusan Presiden (Keppres)
TemaPengangkatan Ketua, Wakil Ketua, Sekretaris Dan Anggota Panitia Pelaksana Badan Pengawas Sekretariat Umum GANEFO
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku29 Agustus 1963
Tanggal Penetapan29 Agustus 1963
Tempat PenetapanJakarta

Peraturan ini mengubah: 1. Keputusan Presiden Nomor 74 Tahun 1963.

Keputusan Presiden Nomor 177 Tahun 1963 ini bertujuan untuk mengangkat Ketua, Wakil Ketua, Sekretaris, dan anggota-anggota dari Panitia-panitia Pelaksana dan Badan Pengawas yang terkait dengan pelaksanaan GANEFO I 1963. Keputusan ini juga mencakup pengangkatan tenaga-tenaga pimpinan dari Sekretariat Umum Komite Nasional GANEFO I 1963 dan Sekretariat GANEFO Preparatory Committee. Susunan organisasi dan tata kerja dari setiap panitia dan sekretariat akan ditetapkan oleh Kepala Urusan GANEFO melalui Surat Keputusan tersendiri. Keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan.

(-)

(-)