di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 10 Tahun 2022 tentang Alokasi Spektrum Frekuensi Radio Untuk Keperluan Dinas Maritim
Juga dikenal sebagai: Permenkominfo 10/2022 · Permenkominfo No. 10 Tahun 2022 · Permenkominfo Nomor 10 Tahun 2022
Peraturan ini merupakan peraturan baru yang ditetapkan untuk mengatur alokasi spektrum frekuensi radio untuk keperluan dinas maritim. Tidak ada peraturan lain yang dicabut atau diubah dengan peraturan ini.
Dalam peraturan ini terdapat beberapa hal penting yang harus dipatuhi:
Tidak Ada
Dalam peraturan ini terdapat sanksi administrasi yang dapat dikenakan kepada:
Pengawasan dan pengendalian dilaksanakan oleh Direktur Jenderal yang berwenang, yang dapat melakukan tindakan tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku.