di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Tulungagung Nomor 3 Tahun 2019 tentang PERMBERDAYAAN PEMBUDI DAYA IKAN KECIL
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Tulungagung 3/2019 · Perda Kabupaten Tulungagung No. 3 Tahun 2019 · Perda Kabupaten Tulungagung Nomor 3 Tahun 2019
Peraturan Daerah ini bertujuan untuk memberdayakan pembudi daya ikan kecil di Kabupaten Tulungagung. Latar belakangnya adalah untuk meningkatkan kesejahteraan dan taraf hidup pembudi daya ikan kecil, mengingat peran penting mereka dalam perekonomian daerah.
Ketentuan Substansial:
Peraturan ini mengatur berbagai aspek pemberdayaan, termasuk:
Peraturan ini juga mengatur larangan penggunaan bahan berbahaya dalam pembudidayaan ikan dan partisipasi masyarakat dalam pemberdayaan dan pengawasan perikanan.