di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Ogan Ilir Nomor 2 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Ogan Ilir Tahun 2016-2021
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Ogan Ilir 2/2018 · Perda Kabupaten Ogan Ilir No. 2 Tahun 2018 · Perda Kabupaten Ogan Ilir Nomor 2 Tahun 2018
Peraturan Daerah ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Ogan Ilir Tahun 2016-2021.
Latar Belakang dan Tujuan: Perubahan ini dilakukan karena adanya Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Ilir Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Ogan Ilir, yang mengakibatkan perubahan nomenklatur Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Selain itu, terbitnya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 mengharuskan penyesuaian sistematika RPJMD.
Ketentuan Substansial: