di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kota Pagar Alam Nomor 1 Tahun 2012 tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah TA 2012
Juga dikenal sebagai: Perda Kota Pagar Alam 1/2012 · Perda Kota Pagar Alam No. 1 Tahun 2012 · Perda Kota Pagar Alam Nomor 1 Tahun 2012
Peraturan Daerah Kota Pagar Alam ini menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2012.
Latar Belakang dan Tujuan: Peraturan ini dibuat untuk melaksanakan ketentuan Pasal 181 ayat (1) Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah dan sebagai perwujudan dari Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2012.
Ketentuan Substansial:
Uraian lebih lanjut mengenai APBD tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Daerah ini.