Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pangandaran Nomor 11 Tahun 2017

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Pangandaran Nomor 11 Tahun 2017 tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Pangandaran Nomor 7 Tahun 2016 tentang Retribusi Izin Gangguan

Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Pangandaran 11/2017 · Perda Kabupaten Pangandaran No. 11 Tahun 2017 · Perda Kabupaten Pangandaran Nomor 11 Tahun 2017

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:27 Desember 2017Tanggal Penetapan:27 Desember 2017
Pajak & Retribusi Daerah

Informasi

TipePeraturan Daerah (Perda)
TemaPencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Pangandaran Nomor 7 Tahun 2016 tentang Retribusi Izin Gangguan
LokasiPemerintah Kabupaten Pangandaran
Tanggal Berlaku27 Desember 2017
Tanggal Penetapan27 Desember 2017
Tempat PenetapanParigi

Peraturan ini mencabut: 1. Peraturan Daerah Kabupaten Pangandaran Nomor 7 Tahun 2016 tentang Retribusi Izin Gangguan (Lembaran Daerah Kabupaten Pangandaran Tahun 2016 Nomor 7)

Peraturan Daerah ini mencabut Peraturan Daerah Kabupaten Pangandaran Nomor 7 Tahun 2016 tentang Retribusi Izin Gangguan. Pencabutan ini dilakukan berdasarkan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia terkait tindak lanjut pencabutan Peraturan Menteri Dalam Negeri tentang Pedoman Penetapan Izin Gangguan di Daerah. Dengan dicabutnya Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2016, maka retribusi izin gangguan di Kabupaten Pangandaran tidak lagi diberlakukan.

(-)

(-)