Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 285 Tahun 1952

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 285 Tahun 1952 tentang Pengangkatan Prof. T. Ruslan Muljohardjo Sebagai Pegawai Negeri Tetap

Juga dikenal sebagai: Keppres 285/1952 · Keppres No. 285 Tahun 1952 · Keppres Nomor 285 Tahun 1952

Status:
Berlaku
Tanggal Penetapan:5 Desember 1952
Aparatur Sipil Negara

Informasi

TipeKeputusan Presiden (Keppres)
TemaPengangkatan Prof. T. Ruslan Muljohardjo Sebagai Pegawai Negeri Tetap
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku-
Tanggal Penetapan05 Desember 1952
Tempat PenetapanJakarta

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Pemerintah No. 59 Tahun 1951 (Lembaran Negara No. 89) 2. Undang-Undang No. 21 Tahun 1952 (Lembaran Negara No. 78)

Keputusan Presiden ini bertujuan untuk menetapkan status pegawai negeri tetap bagi individu-individu yang namanya tercantum dalam daftar terlampir, sesuai dengan ketentuan dalam Pasal 11 ayat (1) Peraturan Pemerintah No. 59 Tahun 1951. Penetapan ini berlaku mulai tanggal yang tercantum dalam daftar tersebut. Selain itu, keputusan ini memberikan wewenang kepada Kepala Kantor Urusan Pegawai untuk menetapkan jumlah iuran yang harus dibayar terkait pengesahan masa kerja sementara. Keputusan ini juga mengatur distribusi salinan kepada berbagai instansi terkait untuk memastikan implementasi yang tepat.

(-)

(-)