Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 643 Tahun 1961

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 643 Tahun 1961 tentang Pengesahan Peraturan Daerah Tingkat II Aceh Timur Tentang Mengadakan Dan Memungut Pajak Kendaraan Tidak Bermotor

Juga dikenal sebagai: Keppres 643/1961 · Keppres No. 643 Tahun 1961 · Keppres Nomor 643 Tahun 1961

Status:
Berlaku
Tanggal Penetapan:14 Desember 1961
Pajak & Retribusi DaerahKetentuan Perpajakan

Informasi

TipeKeputusan Presiden (Keppres)
TemaPengesahan Peraturan Daerah Tingkat II Aceh Timur Tentang Mengadakan Dan Memungut Pajak Kendaraan Tidak Bermotor
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku-
Tanggal Penetapan14 Desember 1961
Tempat PenetapanJakarta

(-)

Latar Belakang dan Tujuan
Keputusan Presiden ini bertujuan untuk mengesahkan Peraturan Daerah Tingkat II Atjeh Timur yang mengatur pengadaan dan pemungutan pajak kendaraan tidak bermotor. Hal ini dilakukan setelah mempertimbangkan bahwa tidak ada keberatan terhadap peraturan tersebut dan berdasarkan usulan dari Menteri Dalam Negeri dan Otonomi Daerah.

Ketentuan Substansial
Keputusan ini memberikan pengesahan kepada peraturan daerah yang telah ditetapkan oleh Bupati Kepala Daerah Atjeh Timur pada tanggal 18 Mei 1961. Ruang lingkup kegiatan yang diatur adalah pengadaan dan pemungutan pajak kendaraan tidak bermotor di wilayah Atjeh Timur. Keputusan ini tidak mencantumkan pembagian kewenangan antar lembaga pemerintah atau persyaratan khusus bagi badan hukum.

(-)

(-)