Peraturan Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika ini menetapkan Program Percepatan (Quick Wins) Reformasi Birokrasi BMKG. Tujuan dari Quick Wins adalah untuk memperbaiki sistem dan mekanisme kerja serta produk utama BMKG agar manfaatnya dapat dirasakan secara cepat oleh para pemangku kepentingan. Quick Wins meliputi peningkatan kualitas informasi dan jasa MKG, peningkatan kemudahan akses masyarakat terhadap informasi dan jasa MKG, pemberian layanan peringatan dini langsung kepada masyarakat, pembangunan fasilitas layanan informasi publik MKG satu pintu, dan peningkatan profesionalisme SDM BMKG. Untuk pengelolaan Quick Wins, dibentuk Tim Pengelola Quick Wins Reformasi Birokrasi yang bertugas mengoordinasikan pelaksanaan, memonitor perkembangan, mengevaluasi kendala, memberikan saran, dan melaporkan hasil pelaksanaan Quick Wins. Keanggotaan Tim terdiri dari pejabat struktural BMKG. Tim dibantu oleh Sekretariat Tim. Ketua, Sekretaris, Anggota, dan Anggota Sekretariat Tim diberikan honorarium. Biaya pelaksanaan tugas Tim dan Sekretariat Tim dibebankan pada anggaran BMKG.