di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 52 Tahun 1950 tentang Pengangkatan Mr. Soebekti Menjadi Panitera Mahkamah Agung Republik Indonesia Serikat
Juga dikenal sebagai: Keppres 52/1950 · Keppres No. 52 Tahun 1950 · Keppres Nomor 52 Tahun 1950