Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 12 Tahun 2017

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 12 Tahun 2017 tentang Panitia Nasional Penyelenggara Konferensi World Press Freedom Day Tahun 2017

Juga dikenal sebagai: Keppres 12/2017 · Keppres No. 12 Tahun 2017 · Keppres Nomor 12 Tahun 2017

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:18 April 2017Tanggal Penetapan:18 April 2017
Organisasi Komisi & Badan Negara

Informasi

TipeKeputusan Presiden (Keppres)
TemaPanitia Nasional Penyelenggara Konferensi World Press Freedom Day Tahun 2017
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku18 April 2017
Tanggal Penetapan18 April 2017
Tempat PenetapanJakarta

(-)

Keputusan Presiden ini dibentuk untuk menetapkan Panitia Nasional Penyelenggara Konferensi World Press Freedom Day Tahun 2017, yang bertujuan untuk mempersiapkan dan menyelenggarakan acara tersebut di Jakarta. Panitia Nasional bertanggung jawab atas persiapan dan pelaksanaan rangkaian acara, termasuk Pre Event dan Main Event. Struktur organisasi Panitia Nasional terdiri dari Ketua Penyelenggara, Pengarah, dan Penanggung Jawab, dengan berbagai bidang tugas yang meliputi substansi, pelaksanaan persidangan, pengamanan, keimigrasian, protokoler, hubungan masyarakat, dan promosi. Pendanaan kegiatan ini bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, serta sumber lain yang sah dan tidak mengikat.

(-)

(-)