di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Tebo Nomor 10 Tahun 2009 tentang PENYELENGGARAAN PENGELOLAAN USAHA PERTAMBANGAN MINERAL DAN BATU BARA
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Tebo 10/2009 · Perda Kabupaten Tebo No. 10 Tahun 2009 · Perda Kabupaten Tebo Nomor 10 Tahun 2009
Peraturan Daerah ini mengatur penyelenggaraan pengelolaan usaha pertambangan mineral dan batubara di Kabupaten Tebo. Latar belakangnya adalah untuk melaksanakan Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan dan untuk memberikan nilai tambah pada pertumbuhan ekonomi daerah secara berkelanjutan, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.
Ketentuan substansial mencakup:
Peraturan ini juga mengatur retribusi izin pertambangan, yang digolongkan sebagai retribusi perizinan usaha pertambangan, dengan tarif yang berbeda untuk IUP Eksplorasi dan Operasi Produksi, serta IPR.