Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 26 Tahun 2011

Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 26 Tahun 2011 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Pertahanan Nomor: PER/08/M/VII/2006 tentang Petunjuk Pembinaan Pengelolaan Keuangan Negara di Lingkungan Departemen Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia

Juga dikenal sebagai: Permenhan 26/2011 · Permenhan No. 26 Tahun 2011 · Permenhan Nomor 26 Tahun 2011

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:7 November 2011Tanggal Penetapan:28 Oktober 2011
Aset Milik Negara & Daerah

Informasi

TipePeraturan Menteri Pertahanan
TemaPerubahan atas Peraturan Menteri Pertahanan Nomor: PER/08/M/VII/2006 tentang Petunjuk Pembinaan Pengelolaan Keuangan Negara di Lingkungan Departemen Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia
LokasiKementerian Pertahanan
Tanggal Berlaku07 November 2011
Tanggal Penetapan28 Oktober 2011
Tempat PenetapanJakarta

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Menteri Pertahanan Nomor: PER/08/M/VII/2006 tentang Petunjuk Pembinaan Pengelolaan Keuangan Negara di Lingkungan Departemen Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia.

Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 26 Tahun 2011 ini bertujuan untuk memperbarui dan menyempurnakan pengelolaan keuangan negara di lingkungan Departemen Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia. Perubahan ini dilakukan untuk meningkatkan tertib administrasi di Markas Besar Tentara Nasional Indonesia. Beberapa ketentuan yang diubah mencakup pembagian peran dan tanggung jawab antara Panglima TNI dan Kepala Staf Angkatan dalam pengelolaan keuangan, serta penyesuaian fungsi penganggaran di tingkat TNI dan Unit Organisasi. Selain itu, perubahan juga mencakup mekanisme penerimaan dan pengelolaan anggaran yang lebih terstruktur dan integratif.

(-)

(-)