di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah Khusus Provinsi Papua (Perdasus Papua) Nomor 3 Tahun 2008 tentang Pelaksanaan Hak dan Kewajiban Majelis Rakyat Papua
Juga dikenal sebagai: Perdasus Papua Provinsi Papua 3/2008 · Perdasus Papua Provinsi Papua No. 3 Tahun 2008 · Perdasus Papua Provinsi Papua Nomor 3 Tahun 2008
Peraturan Daerah Khusus ini mengatur tentang pelaksanaan hak dan kewajiban Majelis Rakyat Papua (MRP) dalam rangka perlindungan hak-hak orang asli Papua. Latar belakang pembentukan peraturan ini adalah untuk memberikan kejelasan dan kepastian hukum bagi MRP dalam menjalankan tugas dan fungsinya sesuai dengan Undang-Undang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua.
Ketentuan Substansial:
Peraturan ini mengatur mengenai:
Peraturan ini juga mengatur prosedur pelaksanaan hak dan kewajiban MRP, termasuk mekanisme pengajuan permintaan keterangan, peninjauan kembali peraturan, penyusunan anggaran, dan penetapan peraturan tata tertib.