Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 13 Tahun 1952

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 13 Tahun 1952 tentang Pemberian Pengganti Kerugian Kepada Pegawai Negeri Sipil Untuk Barang-Barang Yang Tidak Dapat Dipakai Lagi, Rusak Atau Hilang Pada Waktu Melakukan Perjalanan-Dinas

Juga dikenal sebagai: PP 13/1952 · PP No. 13 Tahun 1952 · PP Nomor 13 Tahun 1952

Status:
Tidak Berlaku
Tanggal Berlaku:22 Februari 1952Tanggal Penetapan:20 Februari 1952
Aparatur Sipil NegaraGanti Rugi Kerugian Negara