di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jambi Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perpustakaan
Juga dikenal sebagai: Perda Provinsi Jambi 5/2021 · Perda Provinsi Jambi No. 5 Tahun 2021 · Perda Provinsi Jambi Nomor 5 Tahun 2021
Peraturan Daerah ini mengatur penyelenggaraan perpustakaan di Provinsi Jambi. Latar belakangnya adalah perlunya pengelolaan perpustakaan provinsi sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, dengan tujuan mencerdaskan kehidupan bangsa melalui perpustakaan sebagai sarana pembelajaran sepanjang hayat.
Ketentuan substansial meliputi: