Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Pemerintah (PP) No. 50 Tahun 1990

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 50 Tahun 1990 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1989 Tentang Pemberian Tunjangan Perbaikan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Dan Pejabat Negara

Juga dikenal sebagai: PP 50/1990 · PP No. 50 Tahun 1990 · PP Nomor 50 Tahun 1990

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:1 Januari 1990Tanggal Penetapan:29 September 1990
Aparatur Sipil NegaraKompensasi & Tunjangan Pejabat

Informasi

TipePeraturan Pemerintah (PP)
TemaPerubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1989 Tentang Pemberian Tunjangan Perbaikan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Dan Pejabat Negara
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku01 Januari 1990
Tanggal Penetapan29 September 1990
Tempat PenetapanJakarta

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1989 tentang Pemberian Tunjangan Perbaikan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri dan Pejabat Negara.

Peraturan Pemerintah ini bertujuan untuk meningkatkan penghasilan Pegawai Negeri dan Pejabat Negara guna meningkatkan prestasi kerja dan efisiensi. Perubahan ini dilakukan dengan mengubah prosentase tunjangan perbaikan penghasilan yang sebelumnya diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1989. Ketentuan substansial dari peraturan ini adalah penetapan besaran tunjangan perbaikan penghasilan sebesar 25% dari penghasilan, yang terdiri dari gaji pokok, tunjangan isteri/suami, dan tunjangan anak.

1. Peraturan ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan dan berlaku surut sejak tanggal 1 Januari 1990.

(-)