Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sumbawa Nomor 13 Tahun 2017

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Sumbawa Nomor 13 Tahun 2017 tentang PENCABUTAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN SUMBAWA NOMOR 25 TAHUN 2002 TENTANG PENGELOLAAN SUMBER DAYA HUTAN BERBASIS MASYARAKAT

Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Sumbawa 13/2017 · Perda Kabupaten Sumbawa No. 13 Tahun 2017 · Perda Kabupaten Sumbawa Nomor 13 Tahun 2017

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:31 Oktober 2017Tanggal Penetapan:31 Oktober 2017
Tata Kelola Administrasi Publik

Informasi

TipePeraturan Daerah (Perda)
TemaPENCABUTAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN SUMBAWA NOMOR 25 TAHUN 2002 TENTANG PENGELOLAAN SUMBER DAYA HUTAN BERBASIS MASYARAKAT
LokasiPemerintah Kabupaten Sumbawa
Tanggal Berlaku31 Oktober 2017
Tanggal Penetapan31 Oktober 2017
Tempat PenetapanSumbawa

Peraturan ini mencabut: 1. Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa Nomor 25 Tahun 2002 tentang Pengelolaan Sumber Daya Hutan Berbasis Masyarakat (Lembaran Daerah Kabupaten Sumbawa Tahun 2002 Nomor 25, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sumbawa Nomor 381).

Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa Nomor 13 Tahun 2017 ini mencabut Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa Nomor 25 Tahun 2002 tentang Pengelolaan Sumber Daya Hutan Berbasis Masyarakat. Pencabutan ini dilakukan karena Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa Nomor 25 Tahun 2002 sudah tidak sesuai dengan kebutuhan pengaturan penyelenggaraan urusan pemerintahan bidang kehutanan, termasuk pengaturan mengenai pengelolaan sumber daya hutan berbasis masyarakat, setelah berlakunya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang membagi kewenangan penyelenggaraan urusan pemerintahan bidang kehutanan antara pemerintah pusat dan daerah provinsi. Selain itu, pencabutan ini juga menindaklanjuti Keputusan Gubernur Nusa Tenggara Barat Nomor 188.342-527 Tahun 2016 tentang Pembatalan Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa Nomor 25 Tahun 2002.

(-)

(-)