Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Menteri Negara Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor 1 Tahun 2019

Peraturan Menteri Negara Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor 1 Tahun 2019 tentang Sistem Klasifikasi Keamanan dan Akses Arsip Dinamis Di Lingkungan Kementrian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional

Juga dikenal sebagai: Permen PPN/Kepala Bappenas 1/2019 · Permen PPN/Kepala Bappenas No. 1 Tahun 2019 · Permen PPN/Kepala Bappenas Nomor 1 Tahun 2019

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:15 Mei 2019Tanggal Penetapan:9 Mei 2019
Kearsipan

Informasi

TipePeraturan Menteri Negara Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional
TemaSistem Klasifikasi Keamanan dan Akses Arsip Dinamis Di Lingkungan Kementrian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional
LokasiKementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/BAPPENAS
Tanggal Berlaku15 Mei 2019
Tanggal Penetapan09 Mei 2019
Tempat PenetapanJakarta

(-)

Peraturan ini bertujuan untuk mengatur sistem klasifikasi keamanan dan akses arsip dinamis di lingkungan Kementerian PPN/Bappenas. Sistem ini dimaksudkan untuk menjadi acuan dalam pengelolaan arsip dinamis, memberikan pedoman kepada pejabat fungsional arsiparis dalam pemberkasan, pengamanan, dan perlindungan arsip. Sistem ini juga bertujuan untuk menyediakan layanan informasi arsip dinamis kepada publik dengan prinsip cepat, tepat, murah, dan aman. Klasifikasi arsip dinamis dibagi menjadi empat tingkat: Biasa/Terbuka, Terbatas, Rahasia, dan Sangat Rahasia, yang menentukan teknis pengamanan dan pengaturan akses.

(-)

(-)