di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Berau Nomor 14 Tahun 2013 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Berau kepada Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Kabupaten Berau
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Berau 14/2013 · Perda Kabupaten Berau No. 14 Tahun 2013 · Perda Kabupaten Berau Nomor 14 Tahun 2013
Peraturan Daerah ini mengatur tentang penyertaan modal Pemerintah Kabupaten Berau kepada Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat (PD. BPR) Berau.
Latar Belakang dan Tujuan: Penyertaan modal dilakukan untuk memperkuat struktur permodalan perusahaan daerah, mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, meningkatkan pelayanan perkreditan kepada masyarakat, menciptakan lapangan kerja, dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah.
Ketentuan Substansial: