Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 11 Tahun 1956

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 11 Tahun 1956 tentang Surat Bandingan tertanggal 25 Nopember 1955 dari Tho Han Lim

Juga dikenal sebagai: Keppres 11/1956 · Keppres No. 11 Tahun 1956 · Keppres Nomor 11 Tahun 1956

Status:
Berlaku
Tanggal Penetapan:25 Januari 1956
Transportasi Darat, Laut & Udara

Informasi

TipeKeputusan Presiden (Keppres)
TemaSurat Bandingan tertanggal 25 Nopember 1955 dari Tho Han Lim
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku-
Tanggal Penetapan25 Januari 1956
Tempat PenetapanJakarta

Peraturan ini mencabut: (-) Peraturan ini mengubah: (-)

Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 1956 ini menolak banding yang diajukan oleh Tho Han Lim, pemilik perusahaan truk 'FADJAR', terkait penolakan sebagian permohonan untuk mengangkut barang dengan truk umum melalui beberapa trayek di Jawa. Banding tersebut dianggap terlambat karena diajukan lebih dari 30 hari setelah keputusan penolakan diumumkan. Keputusan ini didasarkan pada ketentuan dalam Undang-undang Lalu Lintas Jalan dan telah dibahas dalam rapat Dewan Menteri.

(-)

(-)