di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2013 tentang Pelaksanaan Uji Kelayakan Dan Kepatutan (Fit And Proper Test) Untuk Pengangkatan Dalam Jabatan Struktural Calon Eselon II Dan Eselon I Di Lingkungan Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia
Juga dikenal sebagai: Permen ATR/Kepala BPN 14/2013 · Permen ATR/Kepala BPN No. 14 Tahun 2013 · Permen ATR/Kepala BPN Nomor 14 Tahun 2013
Peraturan Kepala Badan Pertanahan Nasional ini mengatur tentang pelaksanaan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) untuk pengangkatan dalam jabatan struktural calon Eselon II dan Eselon I di lingkungan Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia.
Latar Belakang dan Tujuan: Peraturan ini ditetapkan dengan tujuan untuk memastikan bahwa pejabat yang diangkat dalam jabatan struktural Eselon II dan Eselon I memiliki kualitas, loyalitas, dan integritas yang diperlukan.
Ketentuan Substansial: