Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Keputusan Presiden (KEPPRES) No. 101 Tahun 1993

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 101 Tahun 1993 tentang Pendirian Sekolah Tinggi Pariwisata Di Bandung

Juga dikenal sebagai: Keppres 101/1993 · Keppres No. 101 Tahun 1993 · Keppres Nomor 101 Tahun 1993

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:1 November 1993Tanggal Penetapan:1 November 1993
Sistem Pendidikan Nasional

Informasi

TipeKeputusan Presiden (Keppres)
TemaPendirian Sekolah Tinggi Pariwisata Di Bandung
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku01 November 1993
Tanggal Penetapan01 November 1993
Tempat PenetapanJakarta

Peraturan ini mencabut: 1. Balai Pendidikan dan Latihan Pariwisata (BPLP) Bandung diintegrasikan ke dalam STP Bandung.

Latar Belakang dan Tujuan: Keputusan ini diambil untuk meningkatkan mutu tenaga kerja di bidang pariwisata dengan mendirikan Sekolah Tinggi Pariwisata (STP) di Bandung. Tujuannya adalah untuk mendukung program nasional di bidang pariwisata dengan menyediakan tenaga ahli dan menyempurnakan sistem pendidikan di Balai Pendidikan dan Latihan Pariwisata (BPLP).

Ketentuan Substansial: STP Bandung didirikan sebagai perguruan tinggi kedinasan di bawah Departemen Pariwisata, Pos dan Telekomunikasi, bertanggung jawab langsung kepada Menteri Pariwisata, Pos dan Telekomunikasi. Pembinaan teknis akademik dilakukan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, sedangkan pembinaan fungsional dilakukan oleh Menteri Pariwisata, Pos dan Telekomunikasi. STP Bandung bertugas menyelenggarakan program pendidikan keahlian di bidang kepariwisataan. Organisasi STP Bandung terdiri dari unsur pimpinan, senat, pelaksana akademik, pelaksana administratif, dan unsur penunjang. Tugas, fungsi, susunan organisasi, dan tata kerja STP Bandung ditetapkan oleh Menteri Pariwisata, Pos dan Telekomunikasi dengan pertimbangan dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan serta persetujuan dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara.

1. Sejak berlakunya Keputusan Presiden ini, Balai Pendidikan dan Latihan Pariwisata (BPLP) Bandung diintegrasikan ke dalam STP Bandung.

(-)