Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 67 Tahun 1961

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 67 Tahun 1961 tentang Perubahan Keputusan Presiden Nomor 316 Tahun 1959 Tentang Hari-Hari Nasional Yang Bukan Hari Libur

Juga dikenal sebagai: Keppres 67/1961 · Keppres No. 67 Tahun 1961 · Keppres Nomor 67 Tahun 1961

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:17 Februari 1961Tanggal Penetapan:17 Februari 1961
Aparatur Sipil Negara

Informasi

TipeKeputusan Presiden (Keppres)
TemaPerubahan Keputusan Presiden Nomor 316 Tahun 1959 Tentang Hari-Hari Nasional Yang Bukan Hari Libur
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku17 Februari 1961
Tanggal Penetapan17 Februari 1961
Tempat PenetapanJakarta

Peraturan ini mengubah: 1. Keputusan Presiden No. 316 tahun 1959 tentang Hari-hari Nasional yang bukan hari libur.

Keputusan Presiden ini bertujuan untuk mengubah ketentuan mengenai Hari-hari Nasional yang bukan hari libur sebagaimana diatur dalam Keputusan Presiden No. 316 tahun 1959. Perubahan ini dilakukan dengan menetapkan Hari Pendidikan Nasional pada tanggal 2 Mei sebagai hari nasional yang bukan hari libur. Keputusan ini diambil berdasarkan pertimbangan dari berbagai surat yang diterima dari Menteri Pertama, Menteri Pendidikan, Pengajaran dan Kebudayaan, serta Majelis Luhur Persatuan Taman Siswa. Keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkannya.

(-)

(-)