Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 174 Tahun 1964

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 174 Tahun 1964 tentang Pemberhentian Drs. Sakijan Atmosudirdjo dan Dr. Adjidarmo Tjokronegoro Dari Jabatan Sekretaris Komando Tertinggi Operasi Ekonomi

Juga dikenal sebagai: Keppres 174/1964 · Keppres No. 174 Tahun 1964 · Keppres Nomor 174 Tahun 1964

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:14 Juli 1964Tanggal Penetapan:14 Juli 1964
Organisasi Komisi & Badan NegaraPelimpahan Wewenang & Penugasan

Informasi

TipeKeputusan Presiden (Keppres)
TemaPemberhentian Drs. Sakijan Atmosudirdjo dan Dr. Adjidarmo Tjokronegoro Dari Jabatan Sekretaris Komando Tertinggi Operasi Ekonomi
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku14 Juli 1964
Tanggal Penetapan14 Juli 1964
Tempat PenetapanJakarta

Peraturan ini mencabut: (-) Peraturan ini mengubah: 1. Keputusan Presiden No. 121/... Tahun 1964 jo Keputusan Presiden No. 28/... Tahun 1962

Keputusan ini bertujuan untuk menyempurnakan struktur Komando Tertinggi Operasi Ekonomi dengan mengubah jabatan Sekretaris yang lama menjadi Sekretaris Penghubung. Para Sekretaris Penghubung ini bertanggung jawab kepada Sekretaris Umum dan berfungsi untuk menjalin koordinasi dengan Departemen, Lembaga Negara Tertinggi, dan organisasi lain yang diperlukan. Keputusan ini menetapkan lima individu sebagai Sekretaris Penghubung dan memberhentikan dua Sekretaris lama dengan hormat. Penugasan dan tanggung jawab lebih lanjut dari Sekretaris Penghubung akan diatur oleh Sekretaris Umum.

1. Terhitung mulai tanggal berlakunya keputusan ini, jabatan Sekretaris yang lama berubah menjadi jabatan Sekretaris Penghubung Staf Komando Tertinggi Operasi Ekonomi.

(-)