di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Batu Bara Nomor 2 Tahun 2014 tentang Izin Usaha Jasa Konstruksi
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Batu Bara 2/2014 · Perda Kabupaten Batu Bara No. 2 Tahun 2014 · Perda Kabupaten Batu Bara Nomor 2 Tahun 2014
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Izin Usaha Jasa Konstruksi (IUJK) di Kabupaten Batu Bara. Latar belakangnya adalah pentingnya jasa konstruksi dalam pembangunan daerah dan tindak lanjut dari Peraturan Menteri Pekerjaan Umum terkait standar pelayanan minimal. Tujuannya adalah untuk memberikan arah pertumbuhan jasa konstruksi, mewujudkan tertib penyelenggaraan pekerjaan konstruksi, dan meningkatkan peran masyarakat di bidang jasa konstruksi.
Ketentuan substansial mencakup: