di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kota Pontianak Nomor 13 Tahun 2005 tentang Perubahan Pertama Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2002 Tentang Retribusi Pelayanan persampahan/Kebersihan
Juga dikenal sebagai: Perda Kota Pontianak 13/2005 · Perda Kota Pontianak No. 13 Tahun 2005 · Perda Kota Pontianak Nomor 13 Tahun 2005
Peraturan Daerah ini mengubah Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2002 tentang Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan. Latar belakang perubahan ini adalah adanya ketidaksesuaian tarif retribusi dengan kondisi lapangan. Perubahan utama terletak pada BAB VI mengenai Struktur dan Besarnya Tarif Retribusi.
Struktur dan Besaran Tarif:
Struktur tarif retribusi dihitung berdasarkan lokasi, volume sampah/luas bangunan, dan jenis kegiatan masyarakat. Besaran tarif retribusi meliputi:
Hasil pemungutan retribusi seluruhnya disetorkan ke kas daerah. Tata cara penyelenggaraan perizinan pengelolaan kebersihan diatur lebih lanjut dalam Peraturan Kepala Daerah.