Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 143 Tahun 1962

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 143 Tahun 1962 tentang Pengesahan Peraturan Daerah Tingkat II Indramayu Tentang Pembikinan Reklame

Juga dikenal sebagai: Keppres 143/1962 · Keppres No. 143 Tahun 1962 · Keppres Nomor 143 Tahun 1962

Status:
Berlaku
Tanggal Penetapan:16 April 1962
Pajak & Retribusi Daerah

Informasi

TipeKeputusan Presiden (Keppres)
TemaPengesahan Peraturan Daerah Tingkat II Indramayu Tentang Pembikinan Reklame
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku-
Tanggal Penetapan16 April 1962
Tempat PenetapanJakarta

Peraturan ini mengesahkan: 1. Peraturan Daerah tingkat ke II Indramaju tentang mengubah untuk kedua kali peraturan daerah Kabupaten Indramaju tentang pembikinan reklame dalam Kabupaten Indramaju, yang ditetapkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah yang bersangkutan dalam sidangnya pada tanggal 9 Mei 1961.

Keputusan Presiden ini bertujuan untuk mengesahkan Peraturan Daerah tingkat ke II Indramaju yang mengubah untuk kedua kalinya peraturan daerah Kabupaten Indramaju mengenai pembikinan reklame. Pengesahan ini dilakukan setelah mempertimbangkan tidak adanya keberatan terhadap peraturan daerah tersebut dan berdasarkan usulan dari Menteri Pemerintah Umum dan Otonomi Daerah. Keputusan ini didasarkan pada pasal 16 Undang-undang No.11 Drt. tahun 1957 tentang peraturan umum pajak Daerah.

(-)

(-)