Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 60 Tahun 2011

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 60 Tahun 2011 tentang Pedoman Penataan Organisasi di Lingkungan Kementerian Perhubungan

Juga dikenal sebagai: Permenhub 60/2011 · Permenhub No. 60 Tahun 2011 · Permenhub Nomor 60 Tahun 2011

Status:
Tidak Berlaku
Tanggal Berlaku:10 Juni 2011Tanggal Penetapan:10 Juni 2011
Standar & Pedoman TeknisStruktur Organisasi PemerintahPembentukan Lembaga Negara

Informasi

TipePeraturan Menteri Perhubungan
TemaPedoman Penataan Organisasi di Lingkungan Kementerian Perhubungan
LokasiKementerian Perhubungan
Tanggal Berlaku10 Juni 2011
Tanggal Penetapan10 Juni 2011
Tempat PenetapanJakarta

(-)

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 60 Tahun 2011 ini bertujuan untuk menetapkan pedoman penataan organisasi di lingkungan Kementerian Perhubungan. Latar belakang kebijakan ini adalah untuk menciptakan organisasi yang efektif, efisien, profesional, responsif, adaptif, inovatif, dan mandiri. Pedoman ini menjadi acuan bagi satuan organisasi dalam melaksanakan penataan organisasi di unit kerja masing-masing. Ketentuan substansial mencakup pembagian kewenangan antar lembaga pemerintah, penetapan organisasi baru, penyempurnaan nomenklatur, kedudukan, tugas, fungsi, struktur organisasi, serta peningkatan dan penurunan kelas, eselon, perubahan lokasi dan wilayah kerja, serta penghapusan organisasi. Hak dan kewajiban subjek hukum termasuk kewajiban perizinan, pendaftaran, persetujuan, pelaporan, atau notifikasi, serta persyaratan khusus bagi badan hukum.

(-)

(-)