di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Lampung Selatan Nomor 1 Tahun 2012 tentang PEMBERIAN NAMA-NAMA JALAN DI WILAYAH DAERAH KABUPATEN LAMPUNG SELATAN
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Lampung Selatan 1/2012 · Perda Kabupaten Lampung Selatan No. 1 Tahun 2012 · Perda Kabupaten Lampung Selatan Nomor 1 Tahun 2012
Peraturan Daerah ini bertujuan untuk memberikan landasan hukum dalam pelaksanaan pemberian nama-nama jalan di wilayah Kabupaten Lampung Selatan. Latar belakangnya adalah perkembangan kabupaten yang menyebabkan bertambahnya jalan dan ruas jalan, sehingga perlu dilakukan penataan nama jalan.
Ketentuan substansial dalam peraturan ini meliputi: