Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara Nomor 7 Tahun 2014

Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perubahan Lampiran Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara Nomor 13 Tahun 2013 Tentang Pedoman Penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpnan Tingkat IV

Juga dikenal sebagai: Perka LAN 7/2014 · Perka LAN No. 7 Tahun 2014 · Perka LAN Nomor 7 Tahun 2014

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:11 April 2014Tanggal Penetapan:22 Februari 2014
Pendidikan & Pelatihan Aparatur

Informasi

TipePeraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara
TemaPerubahan Lampiran Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara Nomor 13 Tahun 2013 Tentang Pedoman Penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpnan Tingkat IV
LokasiLembaga Administrasi Negara
Tanggal Berlaku11 April 2014
Tanggal Penetapan22 Februari 2014
Tempat PenetapanJakarta

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara Nomor 13 Tahun 2013 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan Tingkat IV.

Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara ini mengubah Lampiran Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara Nomor 13 Tahun 2013 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan Tingkat IV. Perubahan tersebut secara khusus menyasar Bab III huruf D dari lampiran peraturan sebelumnya, yang mengatur mengenai jumlah peserta. Ketentuan baru menetapkan bahwa jumlah maksimal peserta Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan (Diklatpim) Tingkat IV adalah 40 orang per kelas, dengan peserta berasal dari berbagai instansi. Peraturan ini bertujuan untuk memudahkan implementasi peraturan sebelumnya dengan memberikan kejelasan mengenai jumlah peserta Diklatpim Tingkat IV. Peraturan ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.

(-)

(-)