Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 70 Tahun 2021

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 70 Tahun 2021 tentang Tata Cara Penyelenggaraan Program Padat Karya di Lingkungan Kementerian Perhubungan

Juga dikenal sebagai: Permenhub 70/2021 · Permenhub No. 70 Tahun 2021 · Permenhub Nomor 70 Tahun 2021

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:5 Agustus 2021Tanggal Penetapan:2 Juli 2021
Aparatur Sipil NegaraKeuangan Negara & Daerah

Informasi

TipePeraturan Menteri Perhubungan
TemaTata Cara Penyelenggaraan Program Padat Karya di Lingkungan Kementerian Perhubungan
LokasiKementerian Perhubungan
Tanggal Berlaku05 Agustus 2021
Tanggal Penetapan02 Juli 2021
Tempat PenetapanJakarta

Peraturan ini mencabut: 1. Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 73 Tahun 2018 tentang Tata Cara Penyelenggaraan Program Padat Karya di Lingkungan Kementerian Perhubungan

Latar Belakang dan Tujuan

Peraturan ini dibuat untuk mempercepat penanggulangan kemiskinan melalui pelaksanaan program padat karya yang didanai oleh Anggaran Pendapatan Belanja Negara. Tujuannya adalah menciptakan lapangan kerja dan menggantikan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 73 Tahun 2018 yang sudah tidak sesuai dengan kondisi saat ini.

Ketentuan Substansial

Peraturan ini mengatur pembagian kewenangan di antara unit kerja di Kementerian Perhubungan dalam pelaksanaan program padat karya. Program ini meliputi perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, dan monitoring. Sasaran program adalah pengurangan pengangguran dan kemiskinan, serta peningkatan partisipasi masyarakat dalam pembangunan infrastruktur transportasi. Program ini juga mengatur hak dan kewajiban subjek hukum, termasuk kewajiban pelaporan dan penggunaan tenaga kerja lokal.

1. Perjanjian/kontrak kegiatan program Padat Karya yang telah ada sebelum berlakunya Peraturan Menteri ini, tetap berlaku dan dalam jangka waktu paling lama 1 (satu) bulan harus menyesuaikan dengan Peraturan Menteri ini.

(-)