Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Instruksi Presiden (INPRES) Nomor 1 Tahun 2008

Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2008 tentang Kebijakan Perberasan

Juga dikenal sebagai: Inpres 1/2008 · Inpres No. 1 Tahun 2008 · Inpres Nomor 1 Tahun 2008

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:22 April 2008
Ketahanan Pangan & Pertanian

Informasi

TipeInstruksi Presiden (Inpres)
TemaKebijakan Perberasan
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku22 April 2008
Tanggal Penetapan-
Tempat PenetapanJakarta

Peraturan ini mencabut: 1. Semua ketentuan tentang penetapan harga pembelian gabah dan beras dalam negeri oleh Pemerintah yang telah ada sebelum dikeluarkannya Instruksi Presiden ini dinyatakan tidak berlaku. Peraturan ini mengubah: (-)

Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2008 tentang Kebijakan Perberasan bertujuan untuk meningkatkan stabilitas ekonomi nasional, pendapatan petani, ketahanan pangan, dan pengembangan ekonomi pedesaan. Kebijakan ini menginstruksikan berbagai kementerian dan lembaga untuk mendorong penggunaan benih padi unggul, pupuk berimbang, dan mengurangi kehilangan pasca-panen. Selain itu, kebijakan ini menetapkan harga pembelian gabah dan beras dalam negeri serta mengatur pelaksanaan pembelian oleh Perum Bulog dan badan pemerintah lainnya. Kebijakan ini juga mencakup penyediaan dan penyaluran beras bersubsidi untuk masyarakat berpendapatan rendah dan penanggulangan bencana, serta menjaga stabilitas harga beras dalam negeri. Pengelolaan cadangan beras dilakukan oleh Perum Bulog, dan kebijakan ekspor-impor beras diatur untuk melindungi kepentingan petani dan konsumen.

(-)

(-)