di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kota Banjar Nomor 21 Tahun 2006 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Banjar Nomor 4 Tahun 2004 Tentang Lembaga Teknis Daerah Kota Banjar
Juga dikenal sebagai: Perda Kota Banjar 21/2006 · Perda Kota Banjar No. 21 Tahun 2006 · Perda Kota Banjar Nomor 21 Tahun 2006
Peraturan Daerah Kota Banjar ini mengubah Peraturan Daerah Kota Banjar Nomor 4 Tahun 2004 tentang Lembaga Teknis Daerah Kota Banjar. Perubahan tersebut meliputi penambahan dan penghapusan beberapa lembaga teknis daerah, serta penambahan bagian baru yang mengatur Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah serta Kantor Koperasi dan Usaha Kecil Menengah.
Latar Belakang dan Tujuan: Perubahan ini dilakukan karena Peraturan Daerah sebelumnya dianggap tidak sesuai lagi dengan perkembangan keadaan dan tuntutan penyelenggaraan Pemerintahan Daerah. Tujuannya adalah untuk menyesuaikan struktur lembaga teknis daerah dengan kebutuhan dan potensi daerah.
Ketentuan Substansial: