di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bantul Nomor 5 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Bantul No. 5 Tahun 2016 tentang Pamong Desa
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Bantul 5/2018 · Perda Kabupaten Bantul No. 5 Tahun 2018 · Perda Kabupaten Bantul Nomor 5 Tahun 2018
Peraturan Daerah ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pamong Desa. Latar belakang perubahan ini adalah Putusan Mahkamah Konstitusi yang menetapkan beberapa pasal dalam Undang-Undang Desa bertentangan dengan Undang-Undang Dasar, serta adanya permasalahan dalam pelaksanaan Peraturan Daerah sebelumnya.
Perubahan meliputi definisi Pamong Desa, mekanisme pengisian dan pengangkatan Pamong Desa, serta persyaratan calon Pamong Desa. Diantaranya:
Peraturan ini bertujuan untuk memberikan pedoman yang lebih jelas dan tegas bagi Pemerintah Desa dalam proses pengisian lowongan Pamong Desa, serta memberikan jaminan kepastian hukum.